Patuhi SE Demul, Ponpes di Indramayu Ini Tak Akan Lagi Minta Sumbangan di Jalan
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Masumy di Desa Widasari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, menghentikan aktivitas memintai sumbangan di jalanan.
Itu lantaran ada Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang melarang permintaan sumbangan di jalanan.
Pengurus ponpes, H. Sufyan, menyebut sebetulnya pihaknya telah mengantongi izin dari desa dan kepolisian setempat untuk meminta sumbangan, tapi ia tetap akan menghentikannya.
“Kalau sudah dilarang, ya kami ikuti, jangan dibikin repot,” ujarnya kepada kumparan, Selasa (15/4).
Selama ini, penggalangan dana di jalan memberikan pemasukan rata-rata Rp 300 ribu in keeping with hari bersih, digunakan untuk membayar tenaga kerja dan pembangunan ponpes yang masih dalam tahap pondasi.
Empat orang bekerja bergantian setiap hari dengan upah Rp 80 ribu in keeping with orang.
“Dulu saat pembangunan masjid, sumbangan dari jalan lebih banyak membantu. Setahun bisa terkumpul Rp 1 miliar dari sumbangan di jalan, tapi sekarang sulit,” ujar Sufyan.
Kesulitan Dapat Dukungan Pemerintah
Ia mengaku pernah mengupayakan bantuan dari pemerintah, tetapi prosesnya rumit dan jarang terealisasi. “Dari pemerintah susah. Makanya kami cari jalan lain,” kata Sufyan.
Ponpes Al-Masumy kini mengandalkan sumbangan dari donatur.
Sufyan berharap ada solusi dari pemerintah daerah terkait aturan ini, seperti penyediaan lokasi khusus penggalangan dana yang tidak mengganggu publik.
“Kami ikut aturan, tapi semoga ada kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan kami,” ujarnya.
Pembangunan Ponpes Al-Masumy masih terus berlanjut meski dengan keterbatasan dana. Sufyan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek ini demi pendidikan agama masyarakat sekitar.
“Pembangunan ponpes ini buat anak-anak hafiz Quran, semoga Allah meridai, aamiin,” kata Sufyan.