Populer: Kepmen Satgas Pembangunan IKN Dicabut; Kelapa Parut Mahal
Satgas IKN Tidak Lagi Dibutuhkan
Pemerintah membeberkan alasan pembubaran Satgas IKN dalam Keputusan Menteri PU Nomor 408/KPTS/M/2025 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 Tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN.
Pencabutan satgas tersebut karena saat ini sudah ada Otorita IKN. “Bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara sehingga tidak diperlukan Satuan Tugas Ibu Kota Negara di Kementerian Pekerjaan Umum,” bunyi Kepmen nomor 408 yang ditetapkan pada 26 Maret 2025.
Mantan Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, menjelaskan pembangunan IKN akan melibatkan beberapa instansi termasuk Kementerian PU, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Otorita IKN, dan berbagai instansi terkait.
Sementara sebelumnya, Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur yang dibentuk oleh Kementerian PUPR hanya berisikan Kementerian PUPR saja. Sehingga dia memastikan meski tanpa adanya satgas ini, pembangunan IKN akan tetap dilanjutkan.
“Pekerjaan (IKN) akan semakin jalan kan, iya (masif),” kata Danis kepada kumparanKamis (17/4).
Harga Kelapa Parut Mahal karena Diekspor
Damar, salah satu pedagang mengatakan harga kelapa parut tertinggi dirasakan saat masa Ramadan 2025. Di mana satu butir kelapa parut ukuran besar dibanderol Rp 25.000, dan ukuran kecil Rp 17.000.
“Lagi naik, sekarang ya Rp 20.000, dulu pas puasa parah naik,” ucapnya ketika didatangi kumparanKamis (17/4).
Dengan harga saat ini, dia hanya bisa berjualan kelapa parut sebanyak 300-400 butir in keeping with hari. Berbeda kala harga customary di kisaran Rp 10.000 yang bisa menghabiskan 500 butir kelapa.
Budi bilang harga kelapa bulat yang melonjak karena harga jual untuk ekspor lebih tinggi dari pada harga jual untuk dalam negeri. Dengan begitu terjadi kelangkaan kelapa bulat di dalam negeri.
“Ya kan ini kan mahal kan karena di ekspor ya,” kata Budi ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat pada Kamis (17/4).
Budi bakal merumuskan kesepakatan yang sama-sama menguntungkan bagi industri, pengusaha, bahkan di tingkat petani.
“Karena kita juga di dalam negeri membutuhkan, tetapi harga tentunya juga kalau murah kan petani, eksportir kan nggak mau,” ujarnya.