Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim soal Pencemaran Nama Baik



“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata Pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar saat dikonfirmasi, Jumat (18/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *