BPJS Ketenagakerjaan Grogol Gelar Mini Medical Check Up Gratis Bagi Pekerja Konstruksi

BPJS Ketenagakerjaan Grogol Gelar Mini Scientific Test Up Free of charge Bagi Pekerja Konstruksi


BPJS Ketenagakerjaan Grogol Gelar Mini Medical Check Up Gratis Bagi Pekerja Konstruksi
BPJS Ketenagakerjaan menggelar scientific take a look at up mini bagi pekerja konstruksi proyek PT Overall Bangun Persada.(MI/HO)

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol menggelar Mini Pemeriksaan Kesehatan (MCU) free of charge khusus untuk pekerja konstruksi proyek PT Overall Bangun Persada. Kegiatan tersebut berlangsung di proyek Jakarta Top rate Outlet, Alam Sutera, Kota Tangerang, Banten.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79.

”Mini Scientific Test Up ini merupakan bentuk apresiasi yang kami berikan terhadap perusahaan jasa konstruksi yang peduli dengan perlindungan pekerja dengan selalu patuh aturan serta tertib administrasi dan iuran,” ungkap Rommi.

Baca juga: Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2024 dari BPJS Kesehatan

Menurut Rommi, pelaksanaan mini MCU tersebut bekerja sama dengan RS EMC Grha Kedoya, yang merupakan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol.

”Kami selalu bersosialisasi kepada perusahaan-perusahaan jasa konstruksi agar mendaftarkan proyek mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar seluruh pekerja proyek terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” ungkap Rommi.

Dikatakannya, dalam proyek konstruksi, pekerja terlindungi dengan dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga: Banyak Tenaga Kerja di Klaten belum Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

”Sistem kepesertaan di sektor jasa konstruksi ini berbeda dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada umumnya. Kalau pada umumnya peserta terdaftar orang in step with orang, tapi kalau di sektor ini cukup proyeknya yang didaftar maka seluruh pekerja proyek di dalamnya otomatis terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rommi.

Rommi mengatakan, sistem ini dibuat demi memudahkan sektor jasa konstruksi. Karena pada praktik proyek konstruksi melibatkan banyak pekerja borongan atau pekerja harian yang bisa keluar masuk atau dinamis.

”Untuk itu iuran ditetapkan berdasarkan persentase nilai proyek. Iurannya sangat murah, hanya nol koma sekian sesuai dengan tabel yang sudah ditetapkan dari nilai proyek dan berdasarkan ketentuan pemerintah,” ucap Rommi.

Baca juga: Rayakan Hari Keluarga Nasional, BPJS Ketenagakerjaja Ajak Anak Kunjungi Kantor

Rommi menegaskan, pendaftaran kepesertaan proyek konstruksi ini berlaku semenjak perusahaan mendapatkan surat perintah kerja (SPK) dari pengguna jasa proyek.

Setelah mendaftar, perusahaan jasa konstruksi wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

”Pembayaran iuran ini bisa langsung dilunasi bisa juga dicicil in step with termin. Ini menyesuaikan pembayaran proyek yang biasanya berlaku termin satu, termin dua, atau termin tiga,” sebut Rommi.

Baca juga: Biduk Baru Anak Pedalaman Papua Wujudkan Mimpi Mendiang Sang Ayah

Meskipun iuran di sektor konstruksi tergolong murah, Rommi mengingatkan agar jangan sampai telat atau menunggak membayar iuran.

”Hal ini terkait dengan sistem perlindungan di program Jamsostek mengacu pada kepesertaan aktif. Kalau menunggak maka sistem terganggu atau layanan manfaat tidak serta merta bisa dipakai,” ungkap Rommi.

Jika terjadi kecelakaan kerja perusahaan tidak perlu keluar biaya sepeser pun dan pekerja yang mengalami risiko ditangani dengan baik.

”Semua kebutuhan medis dipenuhi  dan semua tanggungan dibereskan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya limitless alias tak ada plafon atau batas atas pembiayaan juga tidak ada batas waktu pemulihan,” tegas Rommi. (RO/Z-1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *