Sudah 7 Ribu Warga Jakarta Melamar Jadi Petugas PPSU
Sebagai informasi, merujuk Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, dituliskan bahwa PPSU tingkat kelurahan diperuntukkan bagi warga dengan tingkat pendidikan minimum SD, dapat membaca dan menulis, serta memiliki KTP Jakarta.