Bupati Bolmong Temukan Ada Honorer Fiktif Masuk Database Peserta PPPK


Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, memimpin rapat koordinasi membahas tentang temuan honorer fiktir di daftar rekrutmen PPPK.
Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, memimpin rapat koordinasi membahas tentang temuan honorer fiktir di daftar rekrutmen PPPK.

BOLMONG Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, mendapati jika ada honorer fiktif yang masuk database peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Yusra, hal ini adalah manipulasi knowledge dan merupakan pelanggaran serius dan harus ditindak tegas.

Pada rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati dan didampingi Wakil Bupati, Dony Lumenta, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta, Yusra mengatakan jika hal tersebut harus cepat diselesaikan agar keadilan bisa terlaksana.

"Ini adalah pelanggaran serius yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai ada hak orang yang dihilangkan akibat tindakan-tindakan manipulatif seperti ini," kata Yusra.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umaruddin Amba, mengatakan jika knowledge fiktif itu akan langsung ditindaklanjuti dengan cara dihapus.

Menurutnya, nama-nama yang tidak memiliki rekam jejak sebagai honorer adalah upaya yang dilakukan oknum untuk sabotase terhadap honorer yang telah bekerja secara sah dan penuh dedikasi selama bertahun-tahun.

“Sesuai arahan Bupati kami akan segera memproses temuan ini. Pak Bupati jelas bilang ini bukan hanya soal persoalan administrasi, tapi juga soal keadilan dan kredibilitas institusi pemerintah,” ujar Amba.

Untuk sanksi, Amba mengatakan jika Bupati sudah memberikan instruksi untuk memberikan sanksi menyeluruh terhadap praktik manipulatif dalam pendataan, baik secara administratif maupun pidana.

Selain para honorer fiktif, pejabat yang memberikan keterangan palsu dan rekan kerja yang menjadi saksi tidak benar juga dipastikan akan dikenai sanksi.

“Kami sampaikan agar mereka itu mengundurkan diri daripada menghadapi konsekuensi hukum berat. Ini bukan main-main,” katanya lagi.

Penulis: Rama Fatah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *