5 Mahasiswa Jadi Tersangka Usai Dilaporkan DPR Terkait Perusakan Saat Demo


Rekaman aksi 11 mahasiswa yang demo di Gerbang Pancasila DPR RI saat ditampilkan saat konpers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Rekaman aksi 11 mahasiswa yang demo di Gerbang Pancasila DPR RI saat ditampilkan saat konpers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polres Jakarta Pusat menetapkan 5 mahasiswa jadi tersangka perusakan saat demo di di Gerbang Pancasila, DPR RI. Kelima mahasiswa itu kini ditahan.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto, mengatakan kelima mahasiswa itu ditangkap usai demo pada Kamis (9/5). Demo saat itu berakhir anarkis dan melakukan perusakan. Biro Pengelolaan Barang DPR melaporkan kasus itu.

“Mereka menyatakan diri sebagai Ikatan Mahasiswa Peduli Akan Sosial. Isu yang diangkat secara umum terkait kebijakan pemerintah,” kata Danny dalam konferensi pers, Senin (12/5).

Polres Metro Jakarta Pusat tangkap 11 mahasiswa demo di DPR, Senin (12/5/2025).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
Polres Metro Jakarta Pusat tangkap 11 mahasiswa demo di DPR, Senin (12/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

"Awalnya kami hanya mengamankan agar tidak semakin parah. Tapi kemudian pihak Biro Pengelolaan Barang DPR melaporkan kejadian tersebut," sambungnya.

Menerima laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan. Ditemukan unsur pidana pada demo anarkis itu.

"Berdasarkan alat bukti dan rekaman, penyidik menilai ada unsur pidana," jelasnya.

Berikut inisial kelima mahasiswa yang ditangkap:

  • JK (22): Koordinator lapangan, mencoret gerbang dengan tulisan provokatif.

  • AIK (21): Membakar ban bekas menggunakan bensin.

  • SS alias M (19): Mencoret gerbang dan melempar batu besar.

  • SBR (25) & MWS (20): Melempar batu ke arah gerbang DPR.

Kelima tersangka dijerat Pasal 160, 170, dan 406 KUHP tentang penghasutan, kekerasan terhadap barang, dan perusakan. Ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Polisi menyebut penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi, barang bukti fisik, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *