Ditemukan Sudah Membusuk, 15 Ton Daging Ayam Dimusnahkan Karantina Sulut

Membakarnya – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) menghancurkan 15 ton ayam yang ditemukan sudah membusuk saat tiba di Pelabuhan Tahuna, Senin (12/5).
15 ton daging ayam busuk itu berada di dalam satu kontainer dan ditemukan saat petugas karantina melakukan tindakan pemeriksaan fisik dan administrasi di wilayah Pelabuhan Tahuna.
Menurut keterangan Kepala Satpel Tahuna, Renold Rahajaan, pembusukan ini terjadi karena alat pendingin di dalam kontainer tidak berfungsi dengan baik selama perjalanan, sehingga suhu tidak terjaga dan mengakibatkan terjadinya pembusukan.
"Meskipun memenuhi persyaratan dokumen, namun saat diperiksa kondisi daging ayam sudah membusuk dan tidak layak konsumsi sehingga demi memastikan keamanan dan mutu pangan, temuan ini harus dimusnahkan," ujar Renold.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, mengatakan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan langkah krusial untuk mencegah potensi penyebaran hama dan penyakit hewan karantina yang mungkin terkandung dalam daging yang telah membusuk.
"Ini bagian dari biosekuriti untuk menjaga keamanan produk hewan yang masuk ke wilayah Sulawesi Utara. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur," kata Wayan.
Lebih lanjut, Wayan menjelaskan jika pemusnahan ini telah dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, di mana Badan Karantina Indonesia (Waritin) memiliki peran penting melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan dan mutu pangan.
Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencacah daging ayam menggunakan ekskavator kemudian menyiramkan dengan sun dan ditimbun. Lebih lanjut, Wayan berharap agar berbagai pihak, khususnya para pengirim barang agar dapat lebih berhati-hati dalam menjaga kondisi produk hewan selama pengiriman.
Tindakan pemusnahan disaksikan oleh PT Pangan Prima Sangihe selaku pemilik barang, Kepala pos KP3 pelabuhan Tahuna, staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Sangihe dan staf Lala Kantor UPP Kelas II Tahuna.