Kemenag Keluarkan Pedoman Dam 2025, Petugas Haji Bayar Rp 2.520.000 ke BAZNAS
Tahapan pembayaran meliputi switch ke rekening resmi, pelaporan bukti pembayaran ke BAZNAS, verifikasi, hingga rekapitulasi oleh tim pengumpul Dam. Selanjutnya, BAZNAS bertugas melakukan penyembelihan, pengolahan, pengemasan, dan distribusi daging Dam. Nilai Dam tahun 2025 ditetapkan sebesar 570 riyal Saudi atau setara dengan minimum Rp 2.520.000.