Pria Bekasi Bawa 5 Orang Nyamar Jadi Polisi: Sekap dan Rampok Warga Banyuwangi
CH, warga Sumbergondo, Kecamtan Glenmore, Banyuwangi, tengah tertidur pulas saat HA (49) bersama lima orang rekannya menyambangi kediamannya. Saat itu, HA dkk mengenakan atribut kepolisian lengkap, membawa kartu anggota bahkan pistol.
CH yang setengah sadar ditarik ke sebuah ruangan. Dia diborgol, lalu diintimidasi layaknya seorang kriminal. Ternyata, itu semua hanya modus belaka. CH menjadi korban perampokan. Semua yang dikenakan HA dkk palsu. Termasuk pangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang tersemat di seragamnya. Mereka polisi gadungan.
Seragam yang mereka kenakan hasil beli dari sebuah toko di Bekasi. Pistol yang dibawa pun ternyata airsoft gun. Peristiwa nahas yang dialami oleh CH itu terjadi pada 11 April 2025.
“Korban yang sedang tidur, ditarik paksa ke sebuah ruangan, kemudian diborgol dan diintimidasi. Selanjutnya merampas barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut,” Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, dalam konferensi pers Senin (19/5).
Sejumlah harta benda korban berhasil digasak pelaku, termasuk computer, ponsel, satu unit sepeda motor, kamera, hardisk, flashdisk, dan uang belasan juta rupiah dalam rekeningnya. Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri.
CH kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. HA berhasil diamankan beserta barang bukti pada 12 Mei 2025.
“Tersangka HA ini merupakan tokoh utama, dia ditangkap bersama seluruh barang bukti yang ada padanya. Untuk pelaku yang lain, sampai hari ini tim masih bekerja di lapangan melakukan pengejaran,” tegas Rama, menyebut 5 pelaku lain masih buron.
Berawal dari Investasi Kripto
HA merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Dia jauh-jauh ke Banyuwangi karena ternyata kenal dengan korban. Mulanya, HA tergiur dengan investasi kripto yang ditawarkan oleh CH.
“Tersangka ini tergiur dan meminta korban untuk mengelola kriptonya,” terang Rama.
Namun, investasi kripto tersebut nyatanya tidak menghasilkan benefit. HA pun jengkel, kemudian memutuskan datang ke Banyuwangi, hingga akhirnya perampokan terjadi.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, HA dan komplotannya ini diduga telah beraksi lebih dari satu kali dengan modus serupa.
“Mereka ini sudah beberapa kali beraksi, dan ini masih terus kita kembangkan terkait dengan lokasi-lokasi lainnya,” imbuh Rama.
Kini, HA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polresta Banyuwangi. Ia dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan.