Sri Mulyani Tetapkan Anggaran Makan Menteri untuk Sekali Rapat Rp 171.000
“Jadi sebenarnya itu biaya yang sebenarnya tidak terlalu besar untuk ukuran di Jakarta dan itu adalah batas tertinggi yang bisa dibelanjakan,” kata Direktur Sistem Penganggaran Kemenkeu Lisbon Sirait dalam media briefing Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2026 di Kantor Kemenkeu, Senin (2/6).