Hari Pertama Jam Malam di Bandung, Masih Banyak Anak Muda yang Berkeliaran



Suasana kota Bandung pada hari pertama penerapan aturan jam malam, Senin (2/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Bandung memulai aturan jam malam bagi pelajar mulai tanggal 2 Juni 2025. Hal tersebut menyusul surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

Dalam surat edaran tersebut, siswa dilarang berkegiatan di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus.

Alasan khusus itu hanya memberi dispensasi pelajar yang tengah mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, didampingi orang tua, atau dalam kondisi darurat.

Suasana Jalan Braga, Bandung pada hari pertama penerapan aturan jam malam, Senin (2/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Sejak dimulai aturan jam malam pukul 21.00 WIB, beberapa titik jalan di Kota Bandung mulai sepi oleh lalu-lalang kendaraan. Kendati demikian, masih nampak anak-anak muda berjalan-jalan di kawasan Braga.

Tak hanya di Braga, beberapa anak muda yang tengah berkumpul bersama temannya juga terlihat di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Pajajaran. Kebanyakan membawa kendaraan bermotor.

Titik Patroli Jam Malam Bandung

Linmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung turut melakukan patroli menyisir pelajar yang masih berkeliaran di jam malam. Patroli tersebut dimulai dari Jalan Braga, Rumah Dinas Balai Kota, Jembatan Pasupati, Babakan Siliwangi (Baksil), Dago, dan taman-taman.

Anggota Linmas Satpol PP Kota Bandung Ujang Rohmana mengatakan, patroli ini lebih mengarah kepada imbauan serta pengecekan. Nantinya, Linmas Satpol PP akan melakukan pendataan, dan jika yang bersangkutan merupakan seorang pelajar maka akan dipulangkan.

Anggota Satgas Linmas Satpol PP Kota Bandung Ujang Rohmana di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

“Titik-titik lokasi sih sebenarnya kita goal, memang kita patroli semua house kota Bandung. Cuma karena keterbatasan waktu dan keterbatasan sarana kita serta anggota kita mungkin ada beberapa titik yang menjadi goal untuk kita patroli,” tuturnya di Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (2/6).

Suasana kota Bandung pada hari pertama penerapan aturan jam malam, Senin (2/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

“Semua pasti diimbau. Karena kelihatan kan kalau masih remaja lah, kalau masih anak-anak, kita bukan mau ngasih sanksi, tapi mengimbau mereka dicatat di knowledge, ya datanya di knowledge, kalau memang mereka pelajar ya kita suruh pulang. Kalau mereka bawa kendaraan, tapi kalau misalnya nggak bawa kendaraan, kalau memang harus diantar ya diantar pulangnya gitu,” tambahnya.

Pelajar yang Berkeliaran Didampingi Guru

Ujang mengakui, untuk kawasan Braga masih ditemukan pelajar yang tak mematuhi aturan jam malam. Namun setelah ditelusuri, mereka sedang learn about excursion dan dalam pantauan guru, sehingga aturan tersebut tidak berlaku.

“Karena ini baru diberlakukan hari ini, barusan juga kita mengimbau, ternyata ada guru pembimbingnya, mereka dari Bekasi ke sini lagi wisata. Jadi kalau memang ada guru pembimbingnya, kita juga nggak bisa menyuruh mereka pulang karena ada penanggung jawabnya,” ungkapnya.

Suasana kota Bandung pada hari pertama penerapan aturan jam malam, Senin (2/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Selain Linmas Satpol PP, patroli jam malam ini juga melibatkan pimpinan di kelurahan, kecamatan, dan kedinasan. Sebab tidak semua daerah di Bandung dapat terjangkau.

“Supaya kalau, karena kalau kita dari Satpol PP Bidang Linmas masuk untuk melaksanakan ini semua kan gak mungkin tercover kan kalau se-Bandung, tapi kalau kelurahan, kecamatan mereka ber. Partisipasi ikut serta mungkin wilayah kota Bandung bisa berhasil,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *