Pemprov Kalbar Dukung Subisidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah UMP



Bantuan subsidi upah ini nantinya akan diberikan sebesar Rp 300 ribu selama dua bulan. “Mudah-mudahan kalau ini bisa kita jalankan, para pekerja yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta ini kan akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300 ribu according to bulan selama dua bulan. Kriterianya itu tadi, yang utama dia pekerja, kemudian penghasilannya di bawah Rp 3,5 juta. Itu yang akan kita tindak lanjuti dalam waktu dekat, ya mudah-mudah ini bisa berjalan dengan aman dan lancar di Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *