Saat Eks Pegawai Kominfo Diminta Tak Takut Jaga Situs Judol: Menteri Sudah Tahu



Sidang lanjutan kasus dugaan judi on-line Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mantan pegawai Kominfo, Syamsul Arifin, mengaku sempat diyakinkan untuk takut menjaga sejumlah situs judi on-line (judol) dari pemblokiran. Pasalnya, praktik pengamanan situs itu telah diketahui oleh Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.

Hal itu diungkap Syamsul saat dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengamanan situs judol Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/6). Dia bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Syamsul menceritakan kisah itu, pada pertengahan -2024, ia awalnya dihubungi oleh Adhi Kismanto. Syamsul meminta Adhi untuk datang ke salah satu kafe untuk bertemu seseorang yang dia sebut 'kepala'.

“Kita masuk di situ sudah ada Adhi sendiri, terus (Adhi bilang), ‘leader mau ketemu dan mau ngobrol’. Ternyata, leader datang yang saat ini saya yang ketahui saya baru ketemu nama aslinya Zulkarnaen Aprilliantony,” ujar Syamsul.

Jaksa lalu mendalami soal pembicaraan yang dilakukan Syamsul saat itu. Salah satu yang dibahas terkait penjagaan situs judi on-line.

“Dibicarakan bahwa beliau adalah teman dekatnya Pak Menteri saat itu,” kata Syamsul.

“Yang bilang teman dekatnya Pak Menteri siapa? saudara Adhi atau saudara Zulkarnaen?” cecar jaksa.

“Zulkarnaen,” jawab Syamsul.

“Kemudian langsung (ditanya Zulkarnaen) ‘kamu staf judol ya?’. ‘Iya saya, Pak’. Karena kami gak tahu siapa beliau, terus membicarakan bahwa masalah penjagaan ini Pak Menteri sudah tahu,” jelas Syamsul.

“Maksudnya sudah tahu adalah di sebelum-sebelumnya ini sudah tahu ada penjagaan, ‘jadi kamu pun gak usah takut gak usah apa. Selain menjaga kamu juga harus blokir yang banyak, sebanyak-banyaknya’,” tambah dia.

Kemudian jaksa menggali soal pengakuan Zulkarnaen yang mengeklaim dekat dengan Budi Arie. Syamsul mengungkapkan, Zulkarnaen menyebut Budi Arie dengan panggilan ‘Muni’.

Muni diketahui memang merupakan sapaan Budi Arie semasa kuliah.

“Ketika pada saat itu apakah saudara Zulkarnaen Apriliantony. Maksudnya begini, ketika saudara bertemu seseorang bilang saya itu adalah teman dekatnya si A, si B, apakah dia menunjukkan kedekatannya dengan Pak Menteri?” tanya jaksa.

“Menunjukkan dengan sapaan,” jawab Syamsul.

“Sapaannya seperti apa?” cecar jaksa.

“Nanti kalau misalnya Pak Menteri atau apa saya telepon Pak Muni,” ucap Syamsul menirukan perkataan Zulkarnaen.

Hakim kemudian ikut mendalami sosok Muni tersebut.

“Pak Muni itu siapa maksudnya?” tanya hakim.

“Pak Muni itu Pak Budi Arie, panggilan dari Pak Tony (Zulkarnaen) ke Pak Budi Arie,” jelas Syamsul.

Dakwaan Kasus Pengamanan Situs Judol

Dalam dakwaan, nama eks Menkominfo Budi Arie Setiadi turut disebut. Jaksa menyebut bahwa pengamanan situs judol yang diduga terkait Budi Arie ini dilakukan agar situs judol tersebut tidak diblokir Kominfo.

Sekitar Oktober 2023, jaksa menyebut Budi Arie diduga meminta rekanannya, Zulkarnaen, untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan knowledge site judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

“Dalam pertemuan tersebut Terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling knowledge yang mampu mengumpulkan knowledge site judi on-line, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” kata jaksa.

Adhi tak lolos dalam proses seleksi itu. Namun, ada atensi dari Budi Arie agar Adhi tetap diterima.

“Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana. Namun, dikarenakan adanya atensi dari Saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari hyperlink atau site judi on-line,” jelas jaksa.

Singkat cerita, Adhi, Zulkarnaen, bersama Muhrinjan selaku pegawai Kominfo, memulai aksi penjagaan site judol. Dari praktik penjagaan site judol itu, muncul nama Budi Arie.

“Bahwa kemudian Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa Adhi Kismanto, dan Terdakwa Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan site perjudian on-line di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000,- consistent with site serta pembagian untuk Terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30%, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan site yang dijaga,” ujar jaksa.

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa Budi Arie memberikan arahan soal situs judol tersebut.

“Pada 19 April 2024 Terdakwa Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Menteri Kominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan site perjudian di lantai 3, selanjutnya Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa Adhi Kismanto dan menemui Saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Saudara Budi Arie Setiadi,” kata jaksa.

Masih sekitar April 2024, Adhi Kismanto melakukan pertemuan dengan Zulkarnaen. Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menyampaikan Budi Arie telah mengetahui adanya praktik pengamanan site judol itu.

“Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan site perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan site perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi,” papar jaksa.

Terkait namanya yang muncul dalam dakwaan kasus pengamanan situs judol, Budi Arie membantahnya. Dia menyebut, hal itu merupakan narasi untuk menyerangnya secara pribadi.

“Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin (19/5).

“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” tambah dia.

Budi Arie mengaku tak tahu sama sekali adanya praktik pengamanan situs judi on-line itu. Apalagi soal pembagian keuntungan.

“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” kata dia.

“Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” lanjutnya.

Dia menegaskan belum pernah menerima aliran dana pengamanan situs judol.

“Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ungkap dia.

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tuturnya.

Budi Arie pun juga membantah dan menyatakan tidak pernah memberi perintah kepada siapa pun untuk mengamankan situs judol.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *