3 Pemuda di Sleman Ngaku Relawan Polisi, Rampas 4 Ponsel Bocah: Vivo-iPhone


Dua dari tiga pemuda yang mengaku sebagai relawan polisi. Dok: Panji/kumparan
Dua dari tiga pemuda yang mengaku sebagai relawan polisi. Dok: Panji/kumparan

Tiga pemuda di Kabupaten Sleman mengaku sebagai relawan polisi dan merampas empat ponsel milik bocah. Ketiga pelaku telah ditangkap polisi yakni APP (22 tahun), KR (18), dan satu remaja di bawah umur berinisial QAC (16).

Tersangka APP dan KR merupakan kakak-beradik. APP adalah otak kejahatan. Mereka memberhentikan bocah yang sedang naik motor di Jalan Yogya-Solo Km 11,5, Berbah, Sleman, Kamis malam (5/6).

"Malam takbiran, korban sedang jalan-jalan bersama temannya, tiba-tiba dipepet pengendara sepeda motor Be-AT (ketiga pelaku)," kata Kapolsek Berbah AKP Dwi Daryanto di Polresta Sleman, Jumat (13/6).

"Salah satu pelaku mengaku sebagai anggota relawan Polsek Kalasan. Kemudian pelaku menuduh korban terlibat kejahatan jalanan," lanjutnya.

Ketiga korban yang masih berusia 12-16 tahun ketakutan lalu menyerahkan 4 ponsel yang dibawanya bermerek Infinix, Vivo, Oppo, dan iPhone.

"Pelaku selain meminta barang juga meminta uang kepada korban sejumlah Rp 650 ribu," kata Dwi.

Uang dan ponsel itu diminta dengan alasan sebagai jaminan dan bisa diambil di Polsek Kalasan. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban.

Sesampainya di rumah di Klaten, Jawa Tengah, para korban mengajak orang tuanya ke Polsek Kalasan. Di sana petugas menjelaskan tak pernah mengamankan ponsel maupun uang yang dimaksud.

Para korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Berbah.

"Salah satu korban sempat melihat pelat nomor kendaraan pelaku," katanya.

Dwi memastikan ketiganya bukan merupakan relawan polisi. Ketiganya terancam Pasal 368 atau 365 KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *