Serikat Buruh Minta Pemda Awasi Penyerahan Subsidi Upah Agar Tepat Sasaran

MANADO – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulawesi Utara (Sulut) meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengawasan pada pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawansehingga tersalur dengan tepat sasaran.
Sekretaris Koordinator Wilayah SBSI Sulut, Max Bawotong, menyebutkan jika pengawasan tersebut penting dilakukan supaya BSU dapat tersalur dengan tepat sasaran untuk para pekerja yang benar-benar sesuai.
“Tentu kami mengapresiasi hal ini (pemberian BSU). Tetapi perlu diperjelas jumlah penerimanya dan harus diawasi dengan benar, supaya dapat tersalur kepada yang berhak menerima,” ujar Max.
Ia mengatakan, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga harusnya melibatkan serikat buruh di daerah, sehingga dapat mengawal penyerahan BSU tersebut.
Apalagi diketahui bahwa pekerja yang berhak menerima BSU, adalah pekerja yang upahnya di bawah minimal Kabupaten/Kota, serta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini problematik, karena masih banyak pekerja kita yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi pemerintah harus tegas dan pemberi kerja juga harus aktif,” ungkap Max.
Max juga meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu menurutnya, harus dilakukan guna memberikan kepastian atas hak dan perlindungan pekerja.
“Mudah-mudahan program ini bisa berjalan baik dan bisa berguna bagi pekerja. Tetapi kami berharap pemerintah aktif turun cek di lapangan dan tidak boleh tebang pilih,” ujarnya lagi.