KKP Sidak Aktivitas Tambang Ilegal di Pulau Citlim, Temukan Kerusakan Lingkungan
“Pulau-pulau kecil adalah ekosistem yang rentan. Aktivitas tambang yang berdampak secara ekologis, terlebih yang ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujar Koswara melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/6).