PP Muhammadiyah Sebut DPR Seharusnya Jadi Teladan dan Mematuhi UU

PP Muhammadiyah Sebut DPR Seharusnya Jadi Teladan dan Mematuhi UU


PP Muhammadiyah Sebut DPR Seharusnya Jadi Teladan dan Mematuhi UU
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (MI/Heri Susetyo)

PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku sulit memahami langkah dan keputusan DPR RI yang bertentangan dengan keputusan tersebut Mahkamah Konstitusi. Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam pernyataan resmi, yang diterima Media Indonesia, Kamis (22/8).

Hal itu diungkapkan Mu’ti setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui dan mendorong rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota disahkan dalam rapat paripurna DPR, hari ini, Kamis (22/8).

Langkah Baleg DPR itu bertentangan dengan putusan MK terkait dengan persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Baca juga: Kinerja DPR RI kembali ke Rubber Stamp?

“Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” ujar Mu’ti.

Mu’ti menegaskan DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.

“DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” seru Mu’ti.

Baca juga: Langkah DPR Enyahkan Putusan MK Dinilai Merusak Demokrasi

Karenanya, lanjutnya, DPR tidak semestinya bersebarangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah  dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024.

“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” tegas Mu’ti

Mu’ti pun meminta DPR dan Pemerintah agar sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum  dan perundang-undangan.

“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” pungkasnya. (Z-1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *