Kantah Sekadau Gelar Rapat Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Ensalang


Pertemuan 'Finit Stit dan solusi perselisihan Sengketa Komunitas Desa Desa Enalang di Aula Kantah Sakadau. Foto: Dok. Bergerak
Pertemuan 'Finit Stit dan solusi perselisihan Sengketa Komunitas Desa Desa Enalang di Aula Kantah Sakadau. Foto: Dok. Bergerak

Hai! Pontianak – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau menggelar rapat 'Gelar Akhir' untuk membahas penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Desa Ensalang di Aula Kantah Kabupaten Sekadau, Rabu, 2 Juli 2025.

Rapat ini dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait yang berkepentingan dalam penyelesaian sengketa.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan dari Antonius Lecang tertanggal 26 Juli 2024 perihal sengekata tanah di Desa Ensalang.

Kepala Kantor Pertanahan, Kainda, menegaskan tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk seluruh pihak, demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat terdampak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *