Saat Menteri UMKM Datangi KPK Jelaskan Perjalanan Istri


Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mendatangi kantor KPK RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mendatangi kantor KPK RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat (4/7) sekitar pukul 15.02 WIB.

Maman yang mengenakan batik kuning itu menyatakan kunjungannya merupakan inisiatif pribadi.

“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggung jawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujar Maman kepada wartawan.

Politikus Golkar ini menyebut, kedatangannya ke KPK adalah untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait polemik yang menyeret nama istrinya, Agustina Hastarini, beberapa hari terakhir.

“Dan saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” lanjutnya.

Menteri UMKM: Istri Saya ke Luar Negeri Dampingi Anak Ikut Misi Budaya

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mendatangi kantor KPK RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mendatangi kantor KPK RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Terkait polemik penggunaan fasilitas negara, Maman menjelaskan bahwa keberangkatan istrinya ke luar negeri semata-mata untuk menemani anak mereka yang sedang mengikuti lomba misi budaya.

Misi budaya itu merupakan kegiatan kompetisi World International Leading edge Scholar Expo selama 14 hari mewakili Indonesia.

“Saya ingin sampaikan yang pertama, keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP mengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh sekolah-sekolah,” ungkap Maman.

Ia menyebut, acara tersebut diikuti oleh 27 siswa dan merupakan ajang rutin yang membawa nama baik bangsa.

“Berangkat ke sana 27 orang anak-anak muda, anak-anak kita yang dengan segala harapan besar ingin berprestasi buat bangsa dan negara ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa seluruh biaya, mulai dari tiket, konsumsi, hingga penginapan, ditanggung oleh sang istri.

Maman soal Surat 'Istri ke LN' Berkop Kementerian UMKM: Saya pun Tak Mengerti

Maman Abdurrahman menegaskan tidak mengetahui asal-usul surat berkop Kementerian UMKM terkait kunjungan istrinya ke luar negeri.

Ia memastikan tidak pernah mengarahkan, memerintahkan, maupun mendisposisikan surat tersebut.

“Terkait beredarnya dokumen sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana,” kata Maman kepada wartawan usai menyerahkan dokumen klarifikasi ke KPK, Jumat (4/7).

KPK Ingatkan Pejabat Imbas Polemik Istri Menteri UMKM: Hati-hati Gratifikasi

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mendatangi kantor KPK RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mendatangi kantor KPK RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

KPK mengingatkan para pejabat untuk berhati-hati terhadap potensi gratifikasi dan konflik kepentingan. Hal ini disampaikan menyusul polemik yang mencuat terkait perjalanan istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke luar negeri.

“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7).

“Dan di sini kami juga mengingatkan secara umum sebagai seorang penyelenggara negara ya, siapa pun tentu kita juga harus selalu berhati-hati terkait dengan potensi-potensi gratifikasi ataupun konflik kepentingan,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa bentuk gratifikasi atau konflik kepentingan tidak selalu berupa uang atau barang, tetapi bisa juga berbentuk perlakuan khusus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *