Tersangka Penganiaya Kurir ShopeeFood di Sleman Jadi 3 Orang dan Ditahan
Tersangka kasus penganiayaan kurir ShopeeFood di Sleman, bertambah. Polisi mengumumkan jumlah tersangka kini tiga orang.
Sebelumnya polisi telah menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) sebagai tersangka. Sementara dua orang tersangka lainnya ialah RHW (32 tahun) dan RTW (58 tahun).
Belum diketahui hubungan kedua tersangka dengan Takbirdha. Begitu juga dengan peran mereka dalam kasus ini.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan penyidikan telah rampung. Ketiga tersangka itu kini dilakukan penahanan di kantor polisi.
“Pada hari Minggu (6/7/2025) Satreskrim Polresta Sleman telah menahan 3 laki-laki pelaku penganiayaan TTW (25), RHW (32), dan RTW (58),” ujarnya dikutip dari keterangan Polresta Sleman di Instagram, Senin (7/7).
Dalam keterangan yang sama disebutkan korban dalam kasus ini ialah rekan atau pacar motive force ShopeeFood AML (22 tahun). Laporan dibuat pada Jumat (4/7) dini hari. Usai pembuatan laporan tersebut korban belum sempat diperiksa karena merasa lelah dan memilih pulang lebih dulu ke Solo.
Diawali Bentakan Kepada Kurir
Peristiwa ini berawal saat kurir ShopeeFood, Arzeto, datang ke kediaman pelanggan mengantar makanan pada Kamis (3/7) malam. Arzeto datang bersama teman wanitanya, Ayuningtyas.
Takbirdha menanyakan, score yang harus ia beri kepada si Arzeto atas keterlambatan itu.
“Berapa banyak bintang kamu?” Tanya pelanggan.
“Lima mas,” jawab si kurir.
Kemudian Takbirdha menanyai alasan keterlambatan pesanan. Ayuningtyas, kemudian memberi penjelasan. Setelah terlibat perdebatan, pelanggan kemudian membentak kurir. Ia mengaku orang pelayaran.
“Saya orang pelayaran, disiplin,” kata pelaku.
Teriakan Takbirdha kemudian disusul dengan aksi dorong. Bahkan kerabat Takbirdha datang mendorong dan menganiaya Ayuningtyas.
Arzetho dan Ayuningtyas lalu melaporkan peristiwa ini ke Polresta Sleman, pada Jumat (4/7) pukul 02.00 WIB.
Head of Industry Building ShopeeFood Indonesia, Rizkyandi Ramadhan, angkat bicara soal simpang siur waktu keterlambatan. Narasi yang beredar keterlambatan 5 menit. Sementara informasi yang diterima RT setempat keterlambatan sampai berjam-jam.
Menurutnya, hanya ada keterlambatan 8 menit, semestinya sampai pukul 21.22 WIB menjadi 21.30 WIB.
“Terkait dengan informasi keterlambatan pengiriman pesanan hingga berjam-jam, kami telah melakukan pengecekan dan tercatat pada sistem bahwa keterlambatan waktu adalah maksimal 8 menit,” kata Rizkyandi dalam keterangannya, Minggu (6/7).
Keterlambatan 8 menit ini karena kondisi lalu lintas. Menurutnya sistem akan secara otomatis memberikan estimasi waktu pesanan dapat diantarkan sesuai dengan jenis pengiriman yang dipilih oleh pelanggan di aplikasi.