Harnojoyo Diduga Terima Suap Rp 1,1 Miliar dari Diskon BPHTB Pasar Cinde
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi, menjelaskan bahwa Harnojoyo diduga memberikan potongan hingga 50 persen atas kewajiban BPHTB yang seharusnya dibayarkan PT Magna Beatum selaku pengembang proyek. Dari kewajiban Rp2,2 miliar, hanya Rp1,1 miliar yang dibayarkan ke kas daerah.