Bareskrim Mulai Periksa Penyebar Hoaks soal Perselingkuhan Azizah Salsha

Bareskrim Mulai Periksa Penyebar Hoaks soal Perselingkuhan Azizah Salsha


Bareskrim Mulai Periksa Penyebar Hoaks soal Perselingkuhan Azizah Salsha
Selebgram dan istri pesepak bola Pratama Arhan, Azizah Salsha.(Dok. Instagram Azizah Salsha)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittidpidsiber) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penyebaran hoaks terhadap Nurul Azizah Salsha alias Zize, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa sejumlah terlapor hari ini Kamis, 5 September 2024.

“Yang diperiksa beberapa terlapor,” kata kausa hukum Azizah Salsha, Egamartadinata saat dikonfirmasi, Kamis, 5 September 2024.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Namun, tidak disebutkan jumlah pasti terlapor yang diperiksa.

Baca juga: Shin Tae-yong Bakal Tetap Panggil Pratama Arhan untuk Timnas

Beredar informasi, Azizah Salsha juga diperiksa penyidik hari ini. Informasi ini dibantah Ega. Namun, Ega selaku kuasa hukum Azizah Salsha akan datang ke Bareskrim Polri bila diperlukan penyidik.

“(Saat ini) sedang menunggu apakah diperlukan oleh penyidik,” ujar dia.

Namun, hingga saat ini Dirtipidsiber Bareskrim Polri belum merespons kabar tersebut hingga berita ini dibuat.

Baca juga: Profil Azizah Salsha Andre Rosiade yang Baru 1 Tahun Menikah dengan Pratama Arhan

Untuk diketahui, Selebgram Nurul Azizah melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks terhadap dirinya ke Bareskrim Polri pada Agustus lalu. Laporan diterima pihak (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan LP Nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

“Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami, saudari Nurul Azizah,” kata Egamarthadinata, di Jakarta, Rabu malam, 21 Agustus 2024.

Ega meminta agar aparat kepolisian menindak tegas sejumlah akun di media sosial yang menyebarkan fitnah yang telah merugikan kliennya. Dia melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Pratama Arhan Diterpa Isu tidak Sedap Jelang Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminasi, terutama akun yang membuat thread (utas) atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun media sosial lainnya untuk meng-update standing mereka,” jelasnya.

Sementara, itu Azizah pada akun media sosial pribadinya telah menyampaikan klarifikasi mengenai isu yang menimpa rumah tangganya dengan Pratama Arhan yang telah menyebar luas di masyarakat. Ia pun meminta agar tidak ada lagi oknum-oknum yang menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap dirinya.

“Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya. Mohon doa terbaik untuk kami berdua dan mohon berikan kami privasi dalam waktu ini. Mohon maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Terima kasih atas pengertiannya,” ungkapnya. (Z-9)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *