Perundungan di Lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis
MENTERI Kesehatan mengungkap bentuk perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen. Para korban mengalami berbagai bentuk perundungan, mulai dari pelecehan seksual hingga menjadi korban pemerasan. Praktik perundungan di PPDS sudah terjadi puluhan tahun.
Tradisi buruk ini terus berlanjut karena tidak adanya komitmen dari pemangku kepentingan untuk menangani kasus tersebut secara tuntas.
Belakangan ini ramai berita tentang perundungan di kalangan mahasiswa fakultas kedokteran. Salah satu dari sekian banyak kasus yang menarik perhatian publik baru-baru ini ialah dugaan kasus perundungan mahasiswa PPDS anestesi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima sekitar 1.000 laporan terkait dengan dugaan perundungan yang diterima mahasiswa PPDS di sejumlah universitas. Sebanyak 30% di antaranya atau 300 laporan terindikasi sebagai kasus perundungan.
Menurut information Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), yang berstatus dokter spesialis/dokter gigi spesialis ada sebanyak 60.438 atau 21,3% dari seluruh dokter di Indonesia. Rasio ideally suited dokter spesialis ialah 0,28 according to 1.000 penduduk. Dengan demikian, Indonesia masih kekurangan dokter spesialis.
Oleh karena itu, Kemenkes ingin memberantas kasus perundungan di lingkungan PPDS. Harapanya, kasus-kasus seperti ini dapat diatasi dan tidak terjadi lagi di masa depan.