Terlibat Narkoba dan Kekerasan Seksual, 9 Anggota Polda Bali Dipecat
SEBANYAK sembilan anggota Polri di Polda Bali dipecat dengan tidak hormat lantaran terlibat sejumlah kasus kriminal seperti kekerasan seksual, narkoba dan pencurian.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan pemecatan terhadap 9 anggota Polri di Polda Bali tersebut.
Baca juga: Terbukti Gelembungkan Suara, Tiga Penyelenggara Pemilu Dipecat DKPP
“Polda Bali telah memberikan punishment atau hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali yang terbukti terlibat sejumlah kasus kriminalitas seperti kekerasan seksual, narkoba dan pencurian. Kasus seperti ini tidak bisa ditolerir dan berdasarkan information, fakta dan bukti menunjukkan bahwa ke-9 orang tersebut dipecat,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (12/9).
Pemberian punishment tersebut dilaksanakan saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda pada Senin (9/9) lalu.
“Kesembilan orang tersebut sesuai TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi. Sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi. Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan sampai hal ini menimpa kita,” ujarnya.
Kabid Humas mengajak seluruh anggota Polri maupun ASN Polda Bali dan jajaran untuk meningkatkan rasa syukur, melaksanakan tugas dengan baik, iklas dan penuh rasa tanggung jawab. (N-2)