Polisi Amankan 22 Anggota Gengster Bersajam di Semarang
PETUGAS dari Polrestabes Semarang berhasil gagalkan rencana aksi tawuran antar geng remaja di Kota Semarang, sebanyak 22 anggota penjahat berhasil ditangkap berikut belasan senjata tajam dan minuman keras disita.
Puluhan remaja tersebut merupakan anggota gengster dari sejumlah kelompok geng hanya dapat pasrah ketika digiring dari ruang pemeriksaan ke aula oleh petugas Polrestabes Semarang, selain itu di atas meja digelar belasan senjata tajam berbagai bentuk dan jenis.
“Semuanya ada 22 remaja merupakan anggota gengster yang berhasil ditangkap saat hendak tawuran di sejumlah lokasi,” kata Kepala Satuan Samapta Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar (AKB) Tri Wisnugroho Yulianto Senin (16/9).
Baca juga: Polisi Buru Kelompok Gangster yang Meresahkan Warga di Semarang
Puluhan remaja merupakan anggota dari beberapa kelompok gengster tersebut, lanjut Tri Wisnugroho Yulianto, ditangkap bersama barang bukti belasan senjata tajam dengan berbagai jenis dan bentuk serta ukuran, belasan sepeda motor serta sisa minuman keras yang ditenggak sebelum berencana tawuran antar gengster.
Pada penangkapan pertama dari dua kelompok yakni Yesyou dan Pucanggading 19, ungkap Tri Wisnugroho Yulianto, berhasil ditangkap hendak melakukan tawuran di Bangetayu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang berikut barang bukti 10 celurit, delapan motor dan tiga botol ciu.
Sedangkan pada penangkapan kedua, menurut Tri Wisnugroho Yulianto, ditangkap di di Kampung Gandekan, Kelurahan Jagalan, Semarang Tengah sebanyak 14 orang berikut barang bukti dua corbek, satu celurit, satu botol miras dan sembilan motor.
Baca juga: 7 Remaja Aceh Ditangkap Usai Foto Acungkan Senjata Tajam Viral di Medsos
Di tempat terpisah juga diamankan satu kelompok gengster, demikian Tri Wisnugroho Yulianto, saat konvoi di Jalan Pisang Raya, Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang terdiri enam orang dengan barang bukti satu celurit, tiga motor dan lima gawai.
“Mayoritas anggota gangster ini pelajar SMA dan anak putus sekolah,” tambahnya.
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan puluhan remaja yang ditangkap merupakan anggota gengster tersebut, akan diproses hukum atas kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum.
“Kasusnya diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk proses hukum” imbuhnya.
Polisi dapat bergerak cepat sebelum aksi tawuran dan kerusuhan, menurut Irwan Anwar, karena banyaknya laporan masuk dari masyarakat melalui aplikasi libas, sehingga petugas di lapangan langsung bergerak ke lokasi tempat para gengster berkumpul dan merencanakan tawuran dengan kelompok gengster lainnya. (AS)