DPR Sahkan Badan Gizi Nasional Jadi Mitra Komisi IX
DPR RI dipegang rapat paripurna Konferensi ke-7 Waktu Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. Dalam rapat paripurna, DPR menetapkan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja baru dari Komisi IX DPR RI.
Pengambilan keputusan dilakukan pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis (19/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus.
Lodewijk menyebut keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi, Kamis (12/9), memutus Badan Gizi Nasional menjadi mitra Komisi IX DPR RI. Lodewijk kemudian menanyakan persetujuan anggota Dewan mengenai hasil rapat tersebut
Baca juga: Pemerintah Diminta Waspadai Gelombang Pengangguran
“Berdasarkan pasal 24 ayat 2 peraturan DPR RI tentang tata tertib menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Lodewijk.
“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX tersebut disetujui?” tandas Lodewijk.
“Setuju,” kata peserta rapat. (P-2)