Gunakan Sabu, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap

Gunakan Sabu, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap


Gunakan Sabu, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap
Paket sabu dalam plastik klip.(MI/Mitha Meinansi)

SATRESNARKOBA Polresta Padang, Sumatra Baratberhasil menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabun pada Jumat (20/9) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan ini terjadi di sebuah lodge di Kota Padang. Dalam penangkapan itu, turut diamankan satu orang karyawan swasta, sehingga general ada empat orang yang ditangkap.

Ketiga oknum anggota DPRD tersebut masing-masing berinisial S, 55, MS, 51, dan MS, 51, sedangkan karyawan swasta yang ikut ditangkap berinisial AA, 52.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu, Bea Cukai dan BNN Amankan Enam Tersangka

Kasat Narkoba Polresta Padang, AK Martadius, menyatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas mencurigakan para pelaku terkait kepemilikan, penyimpanan, hingga penggunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Padang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tim kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku AA yang berada di sebuah rumah di Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” ungkap Martadius.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening. Berdasarkan keterangan AA, diketahui bahwa masih ada barang bukti lainnya yang disimpan oleh teman-temannya di sebuah kamar lodge di Kota Padang.

Baca juga: Kota Padang Dikunjungi 2 Juta Pelancong di Paruh Pertama 2024

Tak butuh waktu lama, petugas Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap ketiga anggota DPRD Mentawai di kamar lodge tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu serta satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman dengan pipet dan kaca pirek di dalam kamar itu.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku S mengakui telah menggunakan sabu bersama kedua rekannya yang berinisial MS,” jelas Martadius.

Keempat pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan pejabat daerah, dan diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau, dan Satresnarkoba Polresta Padang berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan hingga tuntas. (YH/J-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *