Bawaslu Bali Ingatkan Tetap Fokus Pengawasan Sebelum Ditetapkan DPT
SETELAH tahapan Coklit (pencocokan dan penelitian) usai, Bawaslu Bali tetap fokus pada sejumlah tahapan berikutnya sebelum daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan tahapan selanjutnya adalah pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat desa, yang jadwalnya berlangsung mulai 1 hingga 3 Agustus. Terkait hal itu, dirinya meminta seluruh jajarannya untuk tidak kendor dalam melakukan pengawasan.
“Fokus pengawasan harus tetap dijaga karena masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Ariyani pada Rapat Evaluasi Pengawasan Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (31/7). Pihaknya juga meminta agar seluruh saran perbaikan dari Pengawas Desa yang telah diberikan untuk ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya.
Baca juga: Bawaslu Garut Temukan 4.217 Orang sudah Meninggal Dunia Masuk Daftar Pemilih
Pada rapat tersebut, Ariyani juga menekankan pentingnya pengarsipan data-data pendukung hasil pengawasan. “Berita acara dan hasil pengawasan harus terarsip dengan baik. Ini penting sebagai penguat Bawaslu dalam Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) nanti,” kata Ariyani.
Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, menyampaikan bahwa selama Sub Tahapan Coklit, pihaknya telah memberikan tiga saran perbaikan terkait pantarlih yang tidak melaksanakan Coklit secara langsung.
“Saran perbaikan ini bukan untuk mengganggu kinerja KPU, melainkan sebagai bagian dari tugas pengawasan kami,” ujar Wirahadi. (N-2)