Baznas RI Targetkan Pengumpulan ZIS 2025 Capai Rp50 Triliun

Baznas RI Targetkan Pengumpulan ZIS 2025 Capai Rp50 Triliun


Baznas RI Targetkan Pengumpulan ZIS 2025 Capai Rp50 Triliun
Ketua Baznas RI Noor Achmad(https://baznas.move.identity/)

TUBUH Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan penghimpunan zakat, infakDan amal (ZIS) secara nasional selama tahun 2025 mencapai Rp50 triliun, sebagaimana tertuang dalam Resolusi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024.

Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, mengungkapkan, goal tersebut meningkat dari tahun ini, di mana goal penghimpunan zakat nasional selama 2024 adalah Rp41 triliun, dengan penerima manfaat 64 juta orang. Goal tersebut hampir tercapai meski 2024 masih menyisakan beberapa bulan.

“Untuk goal pengumpulan tahun 2024 sebesar Rp41 triliun, alhamdulillah hampir terealisasi. Jadi dalam Rakornas kita menyepakati untuk goal tahun 2025 menjadi Rp50 triliun,” kata Noor Achmad, Sabtu (28/9)

Baca juga: Kepedulian terhadap Zakat: Bupati Bandung Raih Baznas Jabar Award 2024

Oleh karenanya, Noor menyatakan Baznas menyepakati sebanyak 3,4 juta penerima zakat (mustahik) nasional berbasis KK according to nama/according to alamat (berdasarkan nama berdasarkan alamat), dengan goal pengentasan kemiskinan nasional sebanyak 1,8 juta orang pada 2025.

“Jadi, dari 84 juta penerima manfaat pada 2025 nanti yang insyaallah kita fokus pengentasan kemiskinan sebanyak 1,8 juta orang,” ujarnya.

Untuk mewujudkan goal tersebut, Noor menekankan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pengelolaan ZIS dengan prinsip Aman syar’i, Aman NKRI, dan Aman regulasi (3A), sehingga pengelolaan ZIS menjadi lebih aman dan terpercaya.

Dia juga memastikan Baznas di seluruh wilayah Indonesia optimistis terhadap pertumbuhan zakat di Indonesia dan akan terus mendampingi para mustahik yang ada di seluruh Indonesia.

“Kami juga akan terus berkolaborasi dengan penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di semua tingkatan untuk memastikan pengelolaan ZIS yang terpercaya,” tutur Noor Achmad. (Ant/H-2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *