Kemenkes Perpanjang PIN Polio, Perluas Goal Cakupan di Wilayah Berisiko
KEMENTERIAN Kesehatan memberikan kesempatan bagi seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk memperluas cakupan imunisasi dan melaksanakan upaya percepatan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio nOPV2 sampai dengan 23 Oktober untuk 27 provinsi dan 31 Oktober 2024 untuk 6 provinsi Tanah Papua.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine mengatakan proses dan capaian imunisasi polio dosis 1 dan 2 hingga akhir September ini sudah dilakukan secara bertahap di berapa provinsi.
“PIN Polio dilaksanakan untuk memutus penularan virus polio maka cakupan PIN harus tinggi minimum 95% dan juga merata. Apabila kita tidak dapat mencapai ini maka dikhawatirkan kita tidak dapat menekan risiko munculnya kasus-kasus polio berikutnya,” jelas Prima kepada Media Indonesia di Jakarta pada Senin (30/9).
Baca juga: Orangtua Jangan Takut Imunisasi Polio
Prima menerangkan hingga saat ini ada tiga provinsi yaitu Banten, Jakarta dan Sumatera Selatan yang telah mencapai goal cakupan ?95% untuk dosis 1 dan 2 imunisasi polio.
“Sejumlah 2 provinsi yaitu Gorontalo dan Sulawesi Selatan telah mencapai cakupan dosis 1 ?95%, sementara dosis 2 belum mencapai cakupan minimum 95%,” katanya.
Lebih lanjut, Prima menurutkan PIN Polio Tahap 1 di 6 provinsi Tanah Papua telah dilaksanakan sejak tanggal 27 Mei 2024. Sementara general cakupan nOPV2 dosis pertama sampai dengan tanggal 18 September 2024 adalah 54,5% (472.108 anak) dan dosis kedua 37,1%(320.868 anak).
Baca juga: Anak dengan Gangguan Spektrum Autisme dapat Diberi Imunisasi Polio
Sementara untuk Sub PIN Polio Tahap 2 di 27 provinsi telah dilaksanakan sejak tanggal 23 Juli 2024. Sampai dengan tanggal 18 September 2024 general cakupan nOPV2 untuk dosis pertama adalah 89,6% (14.719.278 anak) dan dosis kedua 82,6% (13.561.965 anak).
“Di awal tahun 2024, Kemenkes bersama WHO Indonesia melaksanakan pemetaan risiko transmisi polio, dan hasilnya terdapat 32 provinsi berisiko tinggi transmisi Polio. Pemetaan ini didasarkan pada beberapa kriteria, antara lain cakupan imunisasi rutin, kinerja surveilans polio dan sanitasi lingkungan,” kata Prima.
Kendati demikian, saat ini penilaian risiko telah mengalami perubahan dengan adanya pelaksanaan PIN Polio, hal itu lantaran sudah ada 5 Provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur) yang sudah berhasil melakukan PIN Polio tahun 2023 s/d awal 2024 yang lalu.
Baca juga: Jangan Tunda Vaksinasi Anak, Vaksin Polio Teruji Lindungi Ratusan Juta Orang dari Lumpuh Layu
Prima mengungkapkan percepatan penutupan hole imunitas polio dengan pelaksanaan PIN Polio disertai dengan penguatan kinerja dan sensitivitas surveilans Polio dengan meningkatkan goal menjadi >3/100.000 anak <15 tahun terus dilakukan sebagai upaya dan pendekatan untuk menurunkan penyebaran di daerah berisiko tinggi Polio.
“Kami juga melakukan pemantauan dan evaluasi atau monev cakupan imunisasi rutin dan surveilans PD3I, secara rutin, baik melalui luring maupun bold. Comments atas hasil monev juga dijadikan dasar untuk segera lakukan imunisasi di daerah yang tidak tercapai goal bulanannya,” tuturnya.
Koordinasi dan kolaborasi dengan Ok/L terkait, lanjut Prima, diantaranya melibatkan Kemendagri dan Kemenko PMK untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah serta menggali dukungan dari seluruh key stakeholders.
Baca juga: Vaksin Polio Berpotensi Sebabkan Kecacatan, Mitos atau Fakta? Ini Kata Pakar
Selain itu, Kemenkes menegaskan dengan situasi KLB Polio yang saat ini sedang terjadi, dibutuhkan pemberian 2 dosis imunisasi tambahan polio tetes melalui kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN). Pemberian imunisasi tambahan pada PIN Polio secara serentak dan massal sangat penting untuk memutus rantai penularan virus dan menghentikan KLB.
“Vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional, baik imunisasi rutin maupun tambahan, aman dan memberikan kekebalan optimum, seluruhnya telah mendapat rekomendasi dari WHO dan izin edar dari Badan POM,” ujarnya.
Prima mengimbau bagi para orang tua untuk segera memberikan vaksin polio kepada anak-anaknya agar terhindar dari gangguan polio yang dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan, salah satunya kelumpuhan permanen.
“Namun, penyakit ini dapat dicegah melalui imunisasi polio lengkap terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio tetes atau Oral Polio Vaccine(OPV) yang diberikan dalam 4 dosis, dan vaksin polio suntik atau Vaksin Polio yang Dinonaktifkan (IPV) yang diberikan dalam 2 dosis,” tandasnya. (H-2)