Capim dan Dewas KPK Punya Relasi Politik, PBHI Rawan Intervensi
KOALISI Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyebut bahwa terdapat relasi antara para Pansel, Capim, dan calon Dewas KPK dengan sejumlah elite politik.
Menurut Aldeta Oktaviyani dari PBHI, seperti misalnya dewas KPK, mereka kini diberi kewenangan untuk bisa menghentikan sebuah kasus dan hal ini dapat menjadi rawan intervensi.
“Kami menilai bahwa Dewas KPK justru menyalahi konsep pengawasan karena masuk dalam sistem professional justicia dengan memberikan kewenangan dengan dalih persetujuan pada perkembangan penanganan dan upaya paksa,” kata Aldeta dalam diskusi yang digelar Koalisi masyarakat sipil Antikorupsi, di Jakarta, Minggu (6/10).
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi: Capim dan Dewas KPK Minus Integritas
“Jadi, dengan kata lain Dewas itu mengebiri kewenangan penyidik KPK dan dia memperpanjang alur birokrasi professional justicia. Sehingga kita tahu bahwa akhirnya ada kewenangan SP3 yang dia bisa mengintervensi perkara korupsi,” tambahnya.
Intervensi ini bisa saja terjadi kapan saja. Aldeta mengatakan, tak cuma Capim dan calon Dewas, Pansel juga dinilai punya afiliasi dengan kekuasaan.
Aldeta lalu menyebut nama Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh dekat dengan keluarga dari Presiden Jokowi. Tidak cuma itu, Ateh juga dekat dengan dua Kapim KPK yakni I Nyoman Wara serta Michael Rolandi.
Baca juga: Istana: Jokowi atau Prabowo yang Mengirimkan Capim KPK ke DPR Tidak Masalah
“Ketua Pansel ternyata kami temukan itu bahwa dia dekat dengan keluarganya Jokowi dan dia juga memiliki relasi kuat dengan Calon Pimpinan KPK,” ujarnya.
Begitu juga dengan Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria. Dirinya juga dinilai dekat dengan Jokowi terutama ketika menjabat sebagai Rektor IPB.
“Sewaktu jadi Rektor IPB dia juga dekat dengan keluarga Jokowi,” tuturnya. (Fik/M-4)