Diskominfo Kota Cilegon Gelar Sosialisasi E-Presensi Pegawai
DINAS Komunikasi, Persandian dan Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar Sosialisasi E-Presensi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon pada JumatĀ (25/10) di Aula Diskominfo.
Kegiatan yang dihadiri oleh para kasubag dan pimpinan OPD se-Kota Cilegon ini dimulai pukul 09.30 WIB.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto menyampaikan bahwa implementasi e-presensi ini mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 5 Tahun 2022.
“E-presensi ini pernah dipakai, sempat vakum, sekarang kita akan kembali gunakan, untuk mengorganisir absensi 10.082 petugas di lingkungan Pemkot Cilegon,” ujar Joko Purwanto, Sabtu (26/10).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa e-presensi berkontribusi 30% dalam penilaian kehadiran yang menentukan kompensasi pegawai, sementara 17,5% ditentukan oleh tenaga kerja OPD, dan 52% dari kinerja individu.
Kepala BKPSDM juga menyoroti beberapa catatan penting terkait kinerja pegawaidi antaranya penyusunan MPH yang belum sepenuhnya menggambarkan peran pegawai bagi organisasi, conversation kinerja yang belum maksimal, serta kepatuhan dalam penilaian kinerja triwulan.
Dalam sesi penyampaian materi oleh tim aplikasi e-presensi, disampaikan bahwa sistem ini telah terintegrasi dengan SIMAK untuk PNS, CPNS, dan P3K.
Sementara untuk pegawai honorer masih menggunakan information handbook. Aplikasi e-presensi dapat diunduh melalui Play Retailer, dan pihak pengembang menjamin tidak akan mengambil information pribadi dari ponsel pengguna.
Untuk memastikan pemahaman peserta, setelah pemaparan materi, tim aplikasi langsung memandu para peserta dalam sesi simulasi penggunaan e-presensi. Hal ini bertujuan agar para kasubag dan pimpinan OPD dapat langsung mempraktikkan dan memahami cara kerja aplikasi tersebut.
Para kasubag yang hadir dalam sosialisasi ini diharapkan dapat menyebarluaskan informasi penggunaan e-presensi kepada seluruh pegawai di OPD masing-masing. (Adv/Z-10)