BRIN dan Badan POM Kaji Optimalisasi Registrasi Pangan Olahan Berbasis AI
BANYAK Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sepakat mengkaji optimalisasi registrasi pangan olahan dengan kecerdasan buatan atau biasa disebut AI.
“Kerja sama ini sebagai kelanjutan dari studi yang telah dilakukan bersama tentang identitas kesiapan BPOM dalam adopsi AI dan kendala pengusaha dalam registrasi pangan,” kata Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Zamroni.
Kerja sama ini, kata dia, sebagai implementasi dari Nota Kesepahaman BRIN dengan BPOM yang ditandatangani tahun 2022, tentang riset dan inovasi di bidang obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing industri lokal.
Zamroni menekankan pentingnya pangan tidak hanya menjadi isu international, tetapi juga bagian integral dari strategi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Menurutnya, pangan merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Ketahanan pangan sebagai prioritas untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap makanan yang cukup, bergizi, dan aman.
Riset dan inovasi memainkan peranan kunci dalam mendukung program ketahanan pangan. BRIN dan BPOM memiliki tanggung jawab dalam pengkajian registrasi pangan.
BRIN berperan dalam melakukan penelitian yang mendalam dalam berbagai aspek keamanan dan kualitas pangan. Sedangkan BPOM berfokus pada pengawasan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.
“Dengan menggunakan AI, kita dapat menganalisis knowledge besar (giant knowledge) terkait produk, distribusi, dan konsumsi pangan secara lebih akurat,” ujar Zamroni.
Teknologi AI, sambung dia, tidak hanya meningkatkan proses registrasi, tetapi juga memastikan produk pangan sampai ke masyarakat dengan aman dan berkualitas tinggi.
Dengan memanfaatkan AI, BPOM dapat mempercepat proses evaluasi keamanan produk melalui analisis knowledge yang lebih cepat dan akurat. Karena sistem berbasis AI dapat digunakan untuk mendeteksi potensi risiko kesehatan dari bahan-bahan makanan tertentu sebelum dipasarkan.
Kerja sama keduanya sangat penting untuk mencapai tujuan ketahanan pangan nasional melalui registrasi yang efisien dan efektif. “Semoga langkah ini menjadi langkah baik dalam mendukung registrasi pangan yang efisien, cepat, dan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat,” harap Zamroni.
Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Sintia Ramadhani mengungkapkan, ke depan, BPOM dan BRIN akan lebih banyak lagi melakukan kajian. Dalam kerja sama ini, kedua tim akan menyusun roadmap pengembangan AI dalam Sistem Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko (e-Reg RBA).
Selain itu juga akan membuat formulasi desain teknis AI untuk transformasi e-Reg RBA ke SMART e-Reg RBA. “Diharapkan nantinya SMART E-Reg RBA berbasis AI ini dapat segera diimplementasikan,” imbuh Sintia.
Sementara Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina menyatakan, BPOM diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pengaturan pangan olahan, mulai dari pengolahan sampai peredarannya.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas dan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat. Antara lain melalui registrasi dalam rangka penerbitan izin edar untuk pangan olahan.
“BPOM memastikan pangan olahan yang akan diedarkan ke masyarakat telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, termasuk kesesuaian informasi yang disampaikan,” terangnya.
Kemudahan akses menuntut BPOM berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Ini menjadi tantangan baru bagi BPOM dalam menyediakan pelayanan yang cepat, akurat, dan tepat dalam proses registrasi.
“Salah satu upaya yang akan dilakukan melalui pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk mewujudkan kinerja yang lebih optimum di registrasi pangan olahan,” tandas Elin. (Z-9)