Harta Kekayaan Tom Lembong, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp101,4 miliar. Catatan itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2019.
Tom diduga terlibat dalam memberikan izin impor gula ke perusahaan swasta saat pasokan gula dalam negeri sedang surplus.
“TTL (Thomas Trikasih Lembong) selaku menteri perdagangan periode 2015-2016,” kata Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Abdul Qohar di Gedung Kejagung Jakarta, Selasa (29/10).
Berdasarkan information LHKPN, Tom Lembong mendaftarkan kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2019, atau di akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moda (BKPM) di technology Presiden Joko Widodo.
Harta Tom Lembong tercatat sebesar Rp101.486.990.994. Rinciannya, harta kekayaannya terbanyaknya berasal dari surat berharga senilai Rp94,5 miliar.
Tom Lembong juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp180,9 juta. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp2,09 miliar dan harta lainnya senilai Rp4,7 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Tom Lembong:
- Tanah dan bangunan Rp. —-
- Alat transportasi dan mesin Rp. —-
- Harta bergerak lainnya Rp180.990.000
- Surat tersebut bernilai Rp94.527.382.000
- Kas dan setara kas Rp2.099.016.322
- Harta lainnya Rp4.766.498.000
Sub Jumlah Rp101.573.886.322
Hutang: Rp86.895.328
General harta kekayaan: Rp101.486.990.994