Barang Impor Ilegal bakal Jadi Bahan Bakar Industri

Barang Impor Ilegal bakal Jadi Bahan Bakar Industri


Barang Impor Ilegal bakal Jadi Bahan Bakar Industri
Barang impor ilegal yang ditindak oleh Kementerian Perdagangan.(MI/Naufal Zuhdi)

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, mengatakan hasil temuan barang impor ilegal pada hari ini akan diserahkan kepada industri untuk dibuat bahan bakar.

“Industri kan perlu bahan bakar, salah satunya dari balpres dan tekstil rol yang disita ini,” ujar Moga saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat pada Selasa (6/8).

Ia mengatakan industri boleh mengambil hasil barang sitaan itu secara free of charge. Namun, tetap ada proses yang harus dilakukan dan dalam pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Polri.

Baca juga: Mendag Zulhas Amankan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar

“Mereka tinggal bawa saja. Namun tetap ada prosesnya. Kalau barangnya ada di Polri, prosesnya melalui Polri. Kalau barang-barang ada di Bea Cukai, prosesnya melalui Bea Cukai,” terang Moga.

Adapun alasan diserahkannya barang temuan tersebut ke industri adalah karena Satgas Impor Ilegal tidak memiliki cukup anggaran untuk mobilisasi dan pemusnahan barang-barang tersebut. Karena itu, Satgas Penting Ilegal menjalin kerja sama dengan sektor industri di tanah air untuk pemusnahan, dan bisa dimanfaatkan industri sebagai bahan bakar dari balpres dan tekstil rol.

“Kalau kita cacah, itu kan perlu biaya. Satgas ini kan dibentuk advert hoc baru kemarin jadi kita tidak tersedia dana untuk mobilisasi dan untuk pemusnahan. Untuk itu kita kerjasama dengan industri untuk pemusnahannya. Kan industri perlu bahan bakar, salah satunya dari balpres dan tekstil rol yang disita ini. Ini kan bisa jadi bahan bakar industri,” tandas Moga.

Adapun terkait dengan temuan barang elektronik ilegal, Moga mengaku tidak ada pilihan lain selain mengahancurkan semuanya. (Z-11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *