Populer: Nasib Sritex-Yamaha Tune, Tutup Pabrik-PHK Karyawan



Buruh berjalan keluar dari Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
Pt Yamaha Tune Product Asia dan PT Yamaha Indonesia dikabarkan akan menutup dua pabriknya di Indonesia. Kabar ini menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Jumat (28/2).

Tak hanya itu, ada juga kabar tentang PT Sritex tidak bisa diselamatkan dari kepailitan. Berikut rangkuman berita populer di Sebanding dengan:

Yamaha Tune Mau Tutup Pabrik dan PHK

Pabrik PT Yamaha Tune yang berlokasi di MM2100 Bekasi dijadwalkan tutup operasional pada akhir Maret 2025.

Sementara itu, pabrik PT Yamaha Indonesia yang sektornya memproduksi instrumen musik khususnya piano juga akan menutup operasional pada akhir Desember 2025. Diperkirakan, 1.100 pekerja akan terdampak imbas penutupan pabrik ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bilang, akan mempelajari kasus penutupan operasional perusahaan tersebut. Sebab menurutnya, realisasi investasi PT Yamaha Tune di Indonesia cukup besar.

“Gapnya menunjukkan manufaktur tumbuh di atas 4 persen, tapi bukan berarti dia mewakili industri sepenuhnya, tapi kasus seperti itu (PHK) harus kita pelajarin lagi,” kata Agus kepada wartawan di kantor Kemenperin Jakarta, Rabu (26/2) dikutip Jumat (28/2).

Menperin Agus memandang, satu orang ter-PHK itu sudah menjadi masalah, karena PHK tidak boleh dilihat sebagai statistik, harus dilihat secara holistik.

“Merasakan bagaimana PHK itu, adik kita, kakak kita, maka isu kasus itu selalu kita pelajari, apa dia tutup? Kalau tutup kenapa? Mismanagement? Over ekspansi? Atau tidak bisa bersaing dengan produk lain, sebut saja produk impor yang datang dari negara tertentu, artinya memang competitiveness mereka itu,” ungkapnya.

Sritex Tutup Permanen 1 Maret 2025

Sritex akan tutup permanen pada 1 Maret 2025. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno menjelaskan terkait pekerja Sritex yang ada. Para pekerja akan dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) in line with 26 Februari 2025 dan terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.

“Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sumarno dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (28/2).

Terkait PHK di Sritex Staff, tercatat pekerja yang terkena PHK pada Januari 2025 di PT Bitratex Semarang adalah 1.065 orang, lanjut ke PHK pada 26 Februari 2025 terdapat pekerja PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang yang terkena PHK. Dengan begitu jumlah overall PHK adalah 10.665 orang.

Terkait hak-hak pekerja, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkap Kementerian Ketenagakerjaan akan menjamin hak-hak sesuai aturan yang ada.

“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” ujar Noel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *