KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Financial institution BJB

KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Financial institution Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3).
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Benar [rumah Ridwan Kamil]," katanya.
KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Financial institution Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Financial institution BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Seiring dengan terbitnya Sprindik, KPK juga sudah menetapkan tersangka. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan identitasnya, termasuk konstruksi perkaranya.
Belum ada keterangan dari pihak BJB mengenai pengusutan dugaan korupsi oleh KPK tersebut.