Simak Formulasi Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo pada tahun ini pemerintah memberi perhatian kepada pengemudi dan kurir on-line. (BHR) diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai, perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan,” kata Yassierli saat konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3).