Populer: 9 Pengusaha Sunat Takaran Beras; IHSG Ambruk Lagi
Tak hanya itu, ada juga kabar tentang karpet merah yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar emiten segera melakukan pembelian kembali atau buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ternyata tidak membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kuat. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:
9 Pengusaha Sunat Takaran Beras
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang mengatakan sembilan pengusaha tersebut berasal dari Kabupaten Kendal, Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Kediri, Pangkalan Baru, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Sumbawa.
Selain itu, Kemendag juga sudah melaksanakan sanksi administratif terhadap sembilan pengusaha beras tersebut.
“Cuma karena kan undang-undang sejak Undang-Undang Cipta Kerja ini kan kita lebih mengedepankan sanksi administratif,” ujarnya.
Selain pengusaha beras, Moga juga menjelaskan Kemendag sudah menemukan 106 pengusaha MinyaKita yang melakukan berbagai pelanggaran. Untuk itu Kemendag juga sudah melakukan edukasi pada pengusaha beras dan MinyaKita.
Selang 1,5 jam dari pembukaan pasar kemarin, IHSG terpantau makin ambles. Pantauan kumparan pada pukul 10:27 WIB, IHSG merosot 1,72 persen dengan kehilangan 109,47 poin ke 6.272,20. Indeks LQ45 juta anjlok 2,29 persen ke 693,92.
Ada 463 saham yang turun dan 114 saham hijau, sementara yang stagnan 191 emiten. Padahal saat pembukaan pukul 09:00 WIB, IHSG sempat hijau naik 0,59 persen ke 6.419,447.