Kemenag mengumumkan cara membayar peziarah RI: Di masa depan dan bisa menjadi bazna terlambat

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi. Foto: Moh Fajri/kumparan Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah haji tidak bisa sembarangan membayar atau melaksanakan penyembelihan hewan yang merupakan dam (denda). Ada … Read More

Kemenag Keluarkan Pedoman Dam 2025, Petugas Haji Bayar Rp 2.520.000 ke BAZNAS

Tahapan pembayaran meliputi switch ke rekening resmi, pelaporan bukti pembayaran ke BAZNAS, verifikasi, hingga rekapitulasi oleh tim pengumpul Dam. Selanjutnya, BAZNAS bertugas melakukan penyembelihan, pengolahan, pengemasan, dan distribusi daging Dam. … Read More

Kemenag Bicara Umrah Mandiri: yang Bisa Berangkatkan Jemaah Hanya Shuttle Berizin

“Regulasi yang sekarang saat ini tetap menyebutkan bahwa yang boleh melaksanakan atau memberangkatkan jemaah adalah PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang berizin. Dalam hal apa? Dalam hal memberikan jaminan perlindungan … Read More

Kemenag: Kami Berani Nego Lagi Kuota Petugas Haji Setelah Realokasi Anggaran

“Kami juga merangkum kemungkinan berbagi biaya terkait dengan petugas yang alhamdulillah secara angka pasca-revisi sudah bisa mendekati preferrred anggarannya sehingga nanti kami bisa berani negosiasi lagi (dengan Saudi), karena anggarannya … Read More