Skip to content

Indotribun.com

Kalender Bali Bulan Mei 2025: Daftar Hari Penting dan Hari Libur

Tak Diberi Masuk Bus Primajasa, Pengamen di Tangerang Serang Kru-Pecahkan Kaca

Awal Mula Janhwa & Suami Jadi Tersangka Perusakan Mobil: Cekcok Perkara Kanopi

Pos Dasar yang Membutuhkan Ayat Jurnal Penyesuaian Beserta Contohnya

Kenapa Bayi Berbadan Gempal? Ternyata Ini Penjelasannya, Mothers!

OJK Sebut Korban Keracunan Makan Bergizi Free of charge Dijamin Asuransi Masih Dibahas

BWF Akui Kesalahan Wasit yang Rugikan Indonesia di Piala Sudirman

Bahlil Pastikan Konflik India-Pakistan Tak Berdampak pada Ekspor Batu Bara RI

Penyidik KPK: Firli Bahuri Umumkan OTT Sebelum Hasto Ditangkap

Rekomendasi Nama Bayi yang Bermakna ‘Lahir di Hari Jumat’

Indotribun

Friday, May 09, 2025

Tag: Segel

Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur Migran di Jaktim karena Langgar Prosedur
News

Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur Migran di Jaktim karena Langgar Prosedur

Indotribun March 21, 2025

“Yang ketiga, wajib memberangkatkan 67 orang yang sudah bertandatangan kontrak sejak di tahun 2025 ini, yang mereka sudah ambil uang, sudah bayar, dan proses administrasi dan sebagainya. Yang keempat, harus … Read More

JaktimkarenaLanggarMenteriMigranP2MIPenyalurPerusahaanProsedurSegel Comment on Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur Migran di Jaktim karena Langgar Prosedur

Recent Posts

  • Kalender Bali Bulan Mei 2025: Daftar Hari Penting dan Hari Libur
  • Tak Diberi Masuk Bus Primajasa, Pengamen di Tangerang Serang Kru-Pecahkan Kaca
  • Awal Mula Janhwa & Suami Jadi Tersangka Perusakan Mobil: Cekcok Perkara Kanopi
  • Pos Dasar yang Membutuhkan Ayat Jurnal Penyesuaian Beserta Contohnya
  • Kenapa Bayi Berbadan Gempal? Ternyata Ini Penjelasannya, Mothers!

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Categories

  • News
Proudly powered by WordPress | Theme: FreeNews | By ThemeSpiral.com.