Pacu Kredit Perbankan, BI Siapkan Suntikan Likuiditas Rp280 Triliun
BANK Indonesia (BI) akan menambah suntikan likuiditas kepada perbankan lewat Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga Rp280 triliun pada akhir tahun 2024. Upaya itu untuk meningkatkan kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit.
“Untuk mendorong pertumbuhan kreditkami naikkan insentif KLM, dari yang sekarang atau pada Juni 2024 sebesar Rp255,8 triliun, sampai dengan akhir tahun akan naik menjadi Rp280 triliun,” tutur Gubernur Financial institution Indonesia Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III 2024 di Jakarta, Jumat (2/8).
Ia menjelaskan, langkah BI memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial itu untuk mendorong pertumbuhan kredit melalui perluasan cakupan sektor prioritas, yakni sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan actual estat produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, dan lainnya. Penyesuaian besaran insentif untuk setiap sektor itu berlaku sejak 1 Juni 2024.
Baca juga: BI Rate tidak Ganggu Pertumbuhan Kredit
“Kalau semakin rajin financial institution menyalurkan kredit, jumlah likuiditas ini akan naik terus. Penyaluran ini tentu termasuk untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” tegas Perry.
Perbankan yang telah menerima tambahan likuiditas Rp255,8 triliun hingga periode Juni 2024 ialah kelompok financial institution Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbaraserta swasta dan Financial institution Pembangunan Daerah (BPD).
Perry memerinci Financial institution Himbara telah menerima tambahan insentif likuiditas sebesar Rp36,4 triliun menjadi Rp118,4 triliun. “Semula financial institution BUMN menerima Rp82 triliun, lalu di bulan Juni menjadi Rp118,4 triliun. Jadi naik Rp36,4 triliun dari Maret ke Juni,” imbuhnya.
Sementara, tambahan likuiditas ke financial institution swasta lebih besar lagi, yakni mencapai Rp44,1 triliun. Dari semula mendapat Rp64,8 triliun pada Maret 2024 menjadi Rp108,9 triliun pada Juni lalu.
Untuk BPD, BI siapkan tambahan likuiditas Rp9 triliun, naik dari Rp15,9 triliun menjadi Rp24,9 triliun. Terakhir, untuk kantor cabang financial institution asing menerima tambahan Rp1,3 triliun, dari Rp2,3 triliun menjadi Rp3,5 triliun. (E-2)