Nelly Ditangkap Polisi karena Narkoba
PENYANYI Nelly ditangkap karena kepemilikan narkoba dan pelanggaran asuransi. Dia ditangkap di sebuah kasino di Missouri, Amerika Serikat (AS), Rabu (7/8) dini hari.
Dalam sebuah patroli rutin pengecekan identitas yang dilakukan kepada rapper dengan nama asli Cornell Iral Haynes itu, dia terindikasi memiliki masalah terkait asuransi, kemudian ditemukan kepemilikan empat butir ekstasi.
Musisi berusia 49 tahun itu ditahan namun kemudian dilepas. Meski belum secara resmi dipenjara, dia tetap akan menghadapi tuntutan ketika pihak kepolisian telah melengkapi dan menyerahkan berkas dokumen pelanggaran hukum yang dilakukan Nelly.
Baca juga: Nelly Ditangkap Karena Pelanggaran Lalu Lintas, Riwayat Hukum Terus Berlanjut
Nelly adalah rapper, penyanyi, sekaligus aktor berkebangsaan AS, yang lahir pada 2 November 1974 di Austin, Texas. Ia adalah satu-satunya putra dari pasangan Cornell Haynes dan Rhonda Mack, dengan ayah yang bertugas di Angkatan Udara.
Perjalanan musik Nelly dimulai pada 1993 ketika ia menjadi anggota grup rap St. Lunatics yang berbasis di St. Louis, Missouri. Bakatnya yang menonjol membawanya pada penandatanganan kontrak dengan Common Data pada tahun 1999.
Album solo debut Nelly, Nation Grammar, yang dirilis pada 2000, meledak di tangga lagu dengan singel hit seperti Experience Wit Me dan Nation Grammar (Sizzling in Herre).
Album tersebut terjual lebih dari 10 juta kopi di AS dan meraih kesuksesan world, membuatnya memenangkan Grammy Award untuk Best possible Rap Album pada 2003. (Medcom/Z-1)