Polres Tasikmalaya Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sabu 464 Gram Disita

Polres Tasikmalaya Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sabu 464 Gram Disita


Polres Tasikmalaya Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sabu 464 Gram Disita
Tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Polres Tasikmalaya Kota.(MI/Kristiadi)

SATUAN Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Baratberhasil menangkap dan mengungkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabun. Barang bukti sabu seberat 464 gram langsung disita.

Pengedaran sabu yang dilakukan oleh tersangka dengan modus operandi sistem tempel.

Kasat Narkoba AK Imanudin mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat berkaitan dengan pengedaran sabu dilakukan dengan modus operandi sistem tempel. Selama penyelidikan yang dilakukan, anggota berhasil menangkap tiga orang salah satunya resividis.

Baca juga: Empat PNS Dinonaktifkan akibat Terlibat Kasus Narkoba

Ketiga orang tersangka berinisial T, warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H, warga Purbaratu.

“Kami berhasil menangkap tiga orang tersangka salah satunya sebagai residivis yang mana pernah terlibat dalam kasus sabu dan penangkapan tersebut berhasil penyita barang bukti berupa sabu dari satu orang tersangka seberat 464 gram,” katanya, Kamis (5/9).

Ia mengatakan, pengedaran sabu yang selama ini dilakukan tersangka T, A, dan H dikemas rapih dalam bungkus plastik permen (sedotan) dan ditempatkan di lokasi yang ditentukan oleh operator.

Baca juga: 4 Pengedar Narkoba di Purwakarta Berhasil Diamankan

Namun, barang bukti yang sudah ditempelkan diinformasikan lagi kepada pembeli oleh operator.

“Kami berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan A, H, dan T seberat 464 gram dan barang lainnya berupa alat hisap, telepon genggam, korek api, lakban hitam, sedotan, timbangan, pipet kaca, dan plastik klip bening,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 Undang-undanng RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. Ketiga orang tersangka itupun sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota. (AD/J-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *